Asosiasi Bursa Kerja Indonesia (ABKI) mengadu ke DPR

Asosiasi Bursa Kerja Indonesia (ABKI) mengadu ke DPR

PEMERINTAH DIMINTA BATASI RUANG GERAK CALO TKI

Jakarta,5 Agustus 2004 Sinar Harapan Pemerintah diminta batasi ruang gerak calo-calo berdasi yang melakukan pungutan liar terhadap calon tenaga kerja Indonesia (TKI). Dalam praktiknya mereka selalu mengatasnamakan yayasan atau perusahaan penempatan TKI.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Bursa Kerja Indonesia (ABKI) Mohsien Saleh Badegel. Ketika menyampaikan program-program kerja organisasinya kepada Ketua DPR RI Akbar Tandjung. Rabu (4) di Gedung DPR RI.

Menurut mohsien pungutan liar (PUNGLI) itu di luar kelaziman dan operasinya tidak mempunyai landasan hukum yang jelas. Apalagi, selama ini para calo berdasi itu melakukan operasinya bekerjasama dengan perusahaan yang menerima calon TKI Praktik semacam ini jelas mempersulit calon TKI dalam negeri. Akibatnya, para calon TKI mencari kerja keluar negeri seperti ke Eropa, Arab Saudi, Malaysia, Korea, dan Hong Kong. Di luar negeri TKI bekerja dibidang Industri, Elektronik, otomotif dan perkebunan."tuturnya.

Mohsein Mengatakan pungli juga dilakukan saat calon TKI sudah ditempatkan pada perusahaan yang membutuhkan dengan cara memotong gaji setiap TKI per bulan, karena itu, pemerintah harus membuat payung hukum guna penempatan dan perlindungan TKI, tidak sekedar diatur melalui keputusan Menteri Tenaga Kerja Kemenaker, Kemenaker tidak melarang kegiatan Calo atau Pialang TKI, Padahal pialang itu tidak bertanggung jawab dalam penempatan dan perlindungan TKI. Kata Mohsein

Lapangan Kerja Baru
Menanggapi permintaan tersebut Ketua DPR Akbar Tanjung mengatakan semua pihak harus memberikan satu perhatian besar terhadap upaya-upaya penciptaan lapangan kerja baru. Bila masalah ini tidak bisa diselesaikan akan menjadi masalah sosial yang bedampang pada keadaan politik. Jika hal ini sampai mengarah pada problem politik, akan mengganggu stabilitas kehidupan politik yang lebih luas, jadi soal ini memiliki kaitan luas, masalah ketenagakerjaan itu juga bisa menyangkut aspek-aspek penciptaan kestabilan."jelasnya